Pengertian:
Radio(Berita Lisan) :adalah media untuk didengar ,dalam
menyampaikan pesan menggunakan bahasa, dan dapat didengar oleh seluruh
masyarakat ,dan radio mempunyai sifat personal , serta mempunyai jangkauan yang
luas,tetapi radio mempunyai waktu yang terbatas,maksudya radio mempunyai waktu
yang ditentukan untuk menyampaikan berita,dan dalam radio berita tidak dapat
diulang ,selain itu penyampaianya cepat dan langsung ,dan jika mendengarkan
berita dalam radio dapat dinikmati sambil beraktivitas.
Surat kabar(Berita Cetak) : adalah media untuk dilihat atau dibaca. Dalam
surat kabar penyampaian berita melalui tulisan dan sifatnya terbatas,serta
bersifat kurang personal .dan surat kabar mempunyai ruang jangkauan
terbatas.tetapi surat kabar mempunyai waktu yang lebih leluasa untuk
masyarakat, serta berita nya dapat diulang –ulang cara penyampaianya
pun lama dan memerlukan perhatian khusus.
Perbedaan:
Berita cetak: -diolah dalam bentuk tulisan dan gambar diam
(statis)
-berita dapat disajikan panjang lebar,
dalam dan analitis
-bisa dibaca berulang kali jika pembaca
tidak memahami suatu persoalan
-pemakaian istilah asing atau teknis
dimungkinkan, sesuai target pembaca
-khalayaknya terbatas, khusus bagi
mereka yang dapat membaca
-mudah didokumentasi
-terbatas
ruang dan waktu
-distribusi terbatas
Berita radio:
disajikan kepada khalayak dalam bentuk suara
(audio) yang dapat didengar melalui radio
selintas, saat itu juga. Tidak dapat
ditunda!
lokal, kedekatan jarak menimbulkan
kesan / dampak personal
membangun fantasi orang
media sekunder, bisa didengar sambil
mengerjakan hal lain
pada berita radio, nama
narasumber yang memberi pendapat harus disebutkan oleh reporter
pendengar tak perlu dapat membaca
disampaikan dengan bahasa tutur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar